Samarinda – Dalam upaya memberikan pemahaman yang benar mengenai isu-isu sosial yang berkaitan dengan remaja, SMK Negeri 8 Samarinda bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Samarinda menggelar kegiatan penyuluhan pada hari Selasa, bertempat di Musholla SMK Negeri 8 Samarinda.
Kegiatan ini mengangkat tema “Sosialisasi Perkawinan dan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Remaja”, yang ditujukan kepada para siswa sebagai bagian dari pendidikan karakter dan pembentukan kesadaran sosial sejak dini. Acara ini diikuti oleh ratusan siswa dari berbagai jurusan, dengan antusiasme tinggi dalam menyimak materi yang disampaikan.
Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Samarinda, Ibu Nurhasanah, S.Sos., dalam materinya menyampaikan pentingnya memahami batas usia ideal untuk menikah dan dampak negatif dari perkawinan anak. Ia juga menjelaskan bahwa perkawinan usia dini dapat mengganggu perkembangan fisik, psikologis, pendidikan, dan masa depan anak secara keseluruhan.
Selain itu, penyuluhan juga membahas secara mendalam mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap anak dan remaja, baik kekerasan fisik, verbal, emosional, hingga kekerasan seksual. Siswa diajak untuk mengenali ciri-ciri kekerasan, memahami hak-hak anak, serta bagaimana langkah-langkah yang harus diambil jika menemukan atau mengalami kekerasan.
“Kami ingin para pelajar mengetahui bahwa mereka memiliki hak untuk hidup aman, mendapatkan pendidikan yang layak, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan. Kegiatan ini adalah bagian dari perlindungan dan pemberdayaan generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang kuat, cerdas, dan berdaya,” tutur Ibu Nurhasanah.
Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para siswa bebas menyampaikan pertanyaan dan pendapat seputar materi yang disampaikan. Antusiasme siswa menunjukkan bahwa topik ini sangat relevan dengan kehidupan mereka sebagai remaja yang sedang berada dalam masa pencarian jati diri dan pembentukan karakter.
Kepala SMK Negeri 8 Samarinda, Bapak Sri Hartono, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami sangat mendukung upaya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam memberikan edukasi langsung kepada siswa. Kegiatan ini penting untuk membekali siswa dengan pengetahuan yang berguna dalam kehidupan sosial mereka, serta mencegah hal-hal negatif yang bisa mengganggu masa depan mereka,” ungkapnya.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para siswa SMK Negeri 8 Samarinda menjadi lebih sadar akan pentingnya menjaga diri, menghormati hak orang lain, serta mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan.
